
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penghapusan BMN melalui KPKNL Jakarta IV pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN yang sudah tidak digunakan atau tidak diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Berdasarkan hasil lelang, SU’IB ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Melalui pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kanim Jakbar terus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.