
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat beserta jajaran melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sinergi Pelayanan Kesehatan bagi Pegawai dan Masyarakat secara virtual bersama Puskesmas Kecamatan Tamansari, Selasa (15/9/2026).
Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi pegawai, khususnya terkait mekanisme Medical Check-Up (MCU), penyesuaian program Puskesmas Keliling, serta prosedur penanganan layanan darurat kesehatan di lingkungan kerja.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, diharapkan pemenuhan fasilitas dan layanan kesehatan bagi pegawai dapat berjalan secara optimal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan secara berkelanjutan.