
Operasi Wirawaspada digelar pada 7-10 April 2026, dengan diawali apel pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Pamuji Raharja. Pada operasi ini, Kantor Imigrasi Jakarta Barat Berhasil Mengamankan 6 WNA terduga melakukan pelanggaran izin tinggal.
Bertujuan untuk menjaga penegakan hukum dan keamanan wilayah, Operasi Wirawaspada ini diadakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap Warga Negara Asing dalam komitmen menjaga kedaulatan negara.