
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Penguatan dan Supervisi Tugas dan Fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepatuhan, integritas, profesionalisme, serta kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui supervisi ini, seluruh jajaran diharapkan semakin konsisten dalam menjalankan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.