
Pada 14 Juli 2026, Dalam kegiatan penguatan komunikasi publik, seluruh satuan kerja didorong untuk mengoptimalkan publikasi kinerja, inovasi pelayanan, serta berbagai capaian organisasi sebagai upaya membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Selain itu, jajaran Imigrasi diharapkan aktif membangun komunikasi melalui media sosial, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta memberikan respons yang cepat dan solutif terhadap pengaduan masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang profesional dan transparan.