
Pada 15 Juli 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) bagi pegawai dengan tema “Hutang dalam Pandangan Islam: Sebuah Kebutuhan dan Tanggung Jawab” yang disampaikan oleh Ustad Denny Ismaya.
Melalui kajian ini, pegawai diingatkan bahwa berutang diperbolehkan dalam Islam apabila didasarkan pada kebutuhan yang mendesak serta harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan karakter dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.