
Pada 6 Juli 2026, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai upaya mempererat koordinasi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi penegak hukum di wilayah Jakarta Barat.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi menyelaraskan persepsi dalam penanganan tindak pidana keimigrasian (*pro justitia*) serta meneguhkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.