
Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggelar Layanan Paspor Simpatik selama tiga akhir pekan pada 10, 17, dan 24 Januari 2026. Layanan ini diadakan pada akhir pekan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Melalui layanan ini, masyarakat memiliki waktu yang lebih mudah untuk mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.

Antusiasme masyarakat terhadap Layanan Paspor Simpatik terlihat dari kuota layanan yang selalu penuh pada setiap pelaksanaannya. Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat perlu melakukan penjadwalan antrean terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Langkah ini membantu pemohon mempersiapkan kedatangan sekaligus mendukung proses pelayanan agar berjalan lebih tertib dan teratur.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menyampaikan “Layanan ini digelar serentak di berbagai Kantor Imigrasi. Untuk di Kantor Imigrasi Jakarta Barat sendiri, masyarakat begitu menyambut baik Layanan Paspor Simpatik ini,” ujarnya.
Sebagai penyelenggara layanan publik, layanan ini menjadi usaha untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang beragam. Melayani paspor baru hingga penggantian, kegiatan yang diadakan akhir pekan ini menjadi favorit masyarakat yang merasakan kemudahan pembuatan paspor pada akhir pekan.
Melalui layanan paspor simpatik, Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah untuk kebutuhan masyarakat. Antusiasme pemohon menjadi dorongan untuk terus menghadirkan pelayanan yang tertib, efektif, dan responsif sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian dengan lebih baik.