Skip to content

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Imigrasi Jakarta Barat Luncurkan Inovasi Immigration Connect (ICON)

(Teks: Denti Rahayu, Foto: Budi Priambodo.)

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat meluncurkan inovasi Immigration Connect (ICON) sebagai wadah literasi keimigrasian dan peningkatan layanan bagi Warga Negara Asing (WNA). Kegiatan bertajuk “Forum Diskusi Immigration Connect (ICON) dalam Rangka Pemahaman Literasi Keimigrasian dan Peningkatan Layanan WNA” ini diselenggarakan pada Rabu (5/8/2026) di Aula Joesoef Adiwinata, Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Forum tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi keimigrasian yang mudah diakses dan dapat dipahami oleh masyarakat serta para penjamin WNA.

Kegiatan menghadirkan pemaparan materi dari Kepala Bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Widhi Deniartomo Arisona, mengenai layanan keimigrasian dan tanggung jawab penjamin Warga Negara Asing. Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan inovasi Immigration Connect (ICON) yang terdiri atas ICON Helpdesk, ICON Knowledge Forum, ICON Forum, dan ICON Visit sebagai sarana edukasi, konsultasi, serta penguatan komunikasi antara Kantor Imigrasi Jakarta Barat dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga memperkenalkan KIBAR Connect, sebuah layanan pengaduan masyarakat berbasis formulir daring yang memudahkan masyarakat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait layanan keimigrasian secara cepat dan mudah. Kehadiran KIBAR Connect melengkapi upaya Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penyediaan kanal komunikasi yang lebih efektif diakses oleh masyarakat.

Forum diskusi semakin komprehensif dengan hadirnya narasumber Moris Pricahyadi, Ketua Sub Kelompok Mutasi dan Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Materi yang disampaikan meliputi berbagai pelayanan administrasi kependudukan bagi Orang Asing. Melalui sinergi antara Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diharapkan tercipta sinkronisasi data, validitas izin tinggal, ketertiban administrasi, serta koordinasi antarinstansi yang semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada Warga Negara Asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *