Skip to content
Format Surat

Syarat EPO (Exit Permit Only)
Surat permohonan
Surat kuasa bermaterai (jika diperlukan)
Fotokopi KTP & ID card (penerima & pemberi kuasa)
Fotokopi ITAS (bagi pemegang ITAS)
KITAP asli dan fotokopi (bagi pemegang KITAP)
Paspor (asli & fotokopi)

Perdim 25 (dapat diambil di Kantor Imigrasi)

Dokumen pendukung

TKA : fotokopi RPTKA & Notifikasi IMTA, DPKK (asli & fotokopi )
Pengikut TKA : dokumen pendukung TKA, Akta Lahir, Akta Nikah
Investor : NIB & Izin Usaha, Akta Pendirian/SK AHU. Pelajar : Izin Belajar.
Peneliti : Izin Penelitian.
Keluarga : KK, Akta Lahir & Akta Nikah
Repatriasi : dokumen WNI
Lansia : dokumen perusahaan penjamin
Syarat ERP Tidak Kembali
Surat permohonanSurat Pernyataan ERP
Surat kuasa ber materai (jika diperlukan)
Fotokopi KTP & ID card (penerima & pemberi kuasa)
Fotokopi ITAS (bagi pemegang itas)
KITAP asli & fotokopi (bagi pemegang KITAP)
Fotokopi paspor
Dokumen pendukung
TKA : fotokopi RPTKA & Notifikasi IMTA, DPKK (asli & fotokopi )
Pengikut TKA : dokumen pendukung TKA, Akta Lahir, Akta Nikah
Investor : NIB & Izin Usaha, Akta Pendirian/SK AHU

Pelajar : Izin Belajar
Peneliti : Izin Penelitian
Keluarga : KK, Akta Lahir & Akta Nikah
Repatriasi : dokumen WNI
 Lansia : dokumen perusahaan penjamin

Alur Permohonan EPO dan ERP Tidak Kembali
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan permohonan ke Kantor Imigrasi
Entry data pada sistem keimigrasian
Proses persetujuan permohonan oleh pejabat yang berwenang
Penerbitan EPO/ERP
3 sampai 5 hari kerja setelah pembayaran PNBP