
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan briefing rutin bagi pegawai dan petugas pelayanan di Unit Layanan Paspor (ULP) Daan Mogot sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan pada hari sebelumnya, menyampaikan arahan, serta memperkuat kedisiplinan dan koordinasi antarpetugas. Briefing juga dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui briefing rutin, kesiapan dan semangat kerja sama petugas terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, ramah, transparan, dan profesional. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan prima dan kemudahan bagi masyarakat.