
Pada 13 Juli 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan apel kendaraan dinas operasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor sebagai upaya memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Selain pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, dilakukan pula pengecekan kelengkapan administrasi guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung pelayanan keimigrasian yang optimal.