Yang Harus Dilakukan Saat Ada Orang Asing Overstay di Indonesia

  • Berita
  • 0 Comments
  • 12635 Views

Repost @ditjen_imigrasi

・・・

Berapa sih denda (biaya beban) overstay buat orang asing? Kalau overstay kena deportasi ga? 

Simak informasi selengkapnya di konten berikut ini.

*Walaupun overstay belum lewat 60 hari tetapi WNA tersebut tidak dapat membayar denda, akan tetap dikenakan tindakan administrarif keimigrasian berupa deportasi

administrator

Leave A Comment