Kanim Jakbar Turut Berpartisipasi dalam Peningkatan Pelayanan Keimigrasian Berbasis HAM

  • Berita
  • 0 Comments
  • 400 Views

Pada tanggal 15 Juli 2024, Kantor Imigrasi Kelas I khusus Non TPI Jakarta Barat turut berpartisipasi dalam rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan HAM Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 4 Hall A Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di Jl. M.T. Haryono No. 24, Cawang, Jakarta Timur.

Kantor Imigrasi Jakarta Barat menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas pelayanan dengan melengkapi aksesibilitas, sarana dan prasarana dan mengimplementasikan pelatihan reguler bagi staf terkait pelayanan HAM. Dalam rapat evaluasi ini, Ibu Gusti Ayu P. Suwardani selaku Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berbagi hasil-hasil konkret, seperti contoh Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham yang sudah melengkapi aksesibilitas, sarana prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia dalam menjalanan Pelayanan Masyarakat berbasis HAM.

Partisipasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam rapat ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja mereka, tetapi juga sebagai wujud komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM dalam konteks layanan publik. Dengan membangun kesadaran dan kapasitas internal, mereka berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan yang menghormati dan melindungi hak-hak setiap individu yang berinteraksi dengan lembaga mereka.

administrator