Hadirkan Kemudahan Layanan Paspor di Luar Jam Kerja, Kantor Imigrasi Jakbar Gelar LAPOR RAMAL

  • Berita
  • 0 Comments
  • 427 Views

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan inovatif bernama LAPOR RAMAL (Layanan Paspor Rabu Malam) pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan bersejarah Kota Tua Jakarta, dimulai pada pukul 17.00 hingga selesai.

LAPOR RAMAL  adalah salah satu upaya Kantor Imigrasi Jakbar untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus paspor pada jam kerja reguler. Dengan layanan ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dan fleksibilitas dalam mengakses layanan keimigrasian di luar jam kantor.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Nur Raisha Pujiastuti, yang turut memantau langsung jalannya pelayanan. Turut hadir pula petugas dari Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan serta perwakilan dari Politeknik Imigrasi yang berpartisipasi dalam mendukung kelancaran layanan ini.

Untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi dalam proses pelayanan, Kantor Imigrasi Jakbar memanfaatkan mobile unit. Kehadiran mobile unit ini memungkinkan Kantor Imigrasi memberikan pelayanan di luar kantor dengan tetap menjaga standar kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya LAPOR RAMAL, diharapkan masyarakat, khususnya pemohon paspor, dapat lebih mudah dalam mengatur waktu mereka untuk mendapatkan layanan keimigrasian tanpa keterbatasan jam operasional kantor.

administrator